Menanggapai hal ini,para ulama berselisih pendapat.
secara lebih terperinci dapat kita bagi menjadi 3 golongan pendapat..
1 Hadits dhaif tidak dapat diamalkan secara mutlak,untuk urusan apapun dalan islam.
ini adalah merupakan pendapat:.imam Abu bakr ibnul arobi,Bukhari,Muslim,Abu Syahmah,Ibnu Hajar Al asqalani,Asy Syaukani,,dll.dan ulama pada zaman kita adalah..Syaikh Ahmad bin Muhammad Syakir,seta syaih Muhammad Nashiruddin Albani.
alasan mereka:
a.Semua urusan umat adalah bagian dari syariat,baik itu hukum,targhib wat tarhib,fadhilah amal,dll
b.hadits shahih dan hasan telah mencukupi kita untuk diamalkan ,shg tidak butuh lagi hadits lemah.
c.hadits lemah hanya akan memberi faedah "dzon marjuh" (sebuah persangkaan yg lemah),sedangkan tidak boleh berhujjah berdasarkan persangkaan.
2 Hadts dhaif dapat diamalkan secara mutlak,namun harus memenuhi 3 syarat:
a.tidak ada hadits lain serta tidak ada fatwa sahabat dalam hal ini.
b.hadits tidak sangat lemah,karena hadits yg sangat lemah harus ditinggalkan.
c.tidak ada hadits lain yg bertentangan dengannya.
ini adalah pendapat imam Abu Dawud dan imam Abu Hanifah
3.Hadits lemah bisa diamalkan hanya dalam bab tertentu.
bab yang masih diperbolehkan pengamalan hadits lemah antara lain: fadhilah amal,nasehat,kisdah,targhib wat tarhib.
namun hadits lemah tidak boleh diamalkan dalam masalah hukum,halal dan haram
para imam yg berpendapat begini antara lain:imam Ahmad,Ibnu main,Nawawi,Ibnul Mubarak,,Ats Tsauri,Ibnu Uyainah,Al iraqi,As Sakhawi,Zakaria Al Anshari,as Suyuthi,Al Khatib Al Baghdadi,dll
namun bolehnya pengamalan hadits itu jika memenuhi syarat2 berikut:
a.lemahnya ringan,hadits tidak bisa diamalkan jika salah satu perawinya pendusta,tertuduh dusta,atau sering salah,pelupa
b.hadits harus selaras dg keumuman sebuah hadits shahih.
c.hadits itu tidak boleh disebarkan kepada khalayak
d.saat mengamalkan ,harus meyakini bahwa ini bukan dari Rasulullah.
melihat dari segala persyaratan yg njlimet dari hadits lemah yg boleh diamalkan ,maka yg bisa mengamalkannya hanyalah para ahlinya saja..
silahkan dicermati,untuk kemudian anda mengambil sikap,bahwa hadits lemah yg bisa diamalkan ternyata mengandung syarat yg berat
Home »
» FIQH SYARIAH:HADITS DHAIF...BOLEHKAH UNTUK DIAMALKAN?
FIQH SYARIAH:HADITS DHAIF...BOLEHKAH UNTUK DIAMALKAN?
Written By phyton.id on Kamis, 19 September 2013 | 00.07
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
dibuku saya hadis kelas 11, pendapat Ibnu Hajar Asqalani tentang hadis dhaif "boleh diamalkan dalam fadailul al amal dengan beberapa syarat" kok disitu ditulis mutlak tidak boleh ? boleh tanggapan dan koreksinya,, syukron akhi
BalasHapus